Kediri, Beritalurus.web.id – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan berlangsung di wilayah Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Keberadaan arena yang diduga sebagai lokasi perjudian tersebut memicu keresahan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terhadap pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, arena perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial Candra yang dikenal dengan panggilan Cokrek. Aktivitas itu disebut-sebut baru beroperasi, namun diduga sudah mulai menarik sejumlah pemain dari berbagai daerah.
Sejumlah warga menilai, aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan aparat wilayah. Masyarakat menilai, jika benar aktivitas perjudian itu terjadi, seharusnya dapat dengan mudah terdeteksi oleh aparat.
“Lokasinya bukan tempat tersembunyi. Kalau memang benar ada aktivitas seperti itu, kami heran kenapa bisa berjalan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keresahan masyarakat bukan hanya terkait praktik perjudian, namun juga dampak sosial yang ditimbulkan. Warga khawatir keberadaan aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan sosial serta berpotensi menjadi contoh negatif bagi generasi muda.
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian dapat memicu berkembangnya aktivitas serupa di wilayah lain. Selain berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), praktik perjudian juga dinilai berisiko memicu konflik sosial dan permasalahan ekonomi warga.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada jajaran Kepolisian Sektor Ngadiluwih yang dinilai perlu segera memberikan klarifikasi kepada publik. Transparansi dan langkah tegas aparat dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga melakukan langkah proaktif melalui patroli dan penyelidikan lapangan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi masyarakat maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Beritalurus.web.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Pemberitaan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.(ags)

