Ming. Feb 22nd, 2026

Mobil Rental Diduga Digelapkan, Anggota BRN Dikeroyok Puluhan Massa di Pasuruan


Beritalurus.web.id
PASURUAN – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan menguak persoalan yang lebih serius. Insiden kekerasan yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, diduga kuat berkaitan dengan praktik penggelapan dan penadahan mobil rental yang terorganisir.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di jalan kampung menuju Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, anggota BRN berupaya mengamankan satu unit Toyota Innova Reborn yang diketahui merupakan kendaraan rental milik anggota BRN.


Namun, upaya pengamanan tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Mobil tersebut diketahui berada dalam penguasaan Ali Ahmad, yang belakangan diduga sebagai pihak penerima kendaraan hasil penggelapan.
Menurut keterangan pengelola usaha rental, H Faisol, mobil tersebut awalnya disewa oleh seseorang bernama Kiki, warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, sejak 16 Desember 2025, dengan tarif sewa Rp450 ribu per hari. Di tengah masa sewa, Faisol menerima informasi bahwa Kiki diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental lainnya.


Upaya menghubungi Kiki tidak membuahkan hasil. Bahkan saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Dari hasil pelacakan GPS, mobil terdeteksi berada di wilayah Pasuruan. Saya kemudian berkoordinasi dengan BRN Pasuruan untuk mengamankan kendaraan,” ujar Faisol.
Dalam proses penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu dari dua perangkat GPS pada mobil tersebut diketahui telah diputus, pelat nomor kendaraan diganti, serta stiker identitas BRN ditutup menggunakan stiker lain, yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal.
Saat mobil ditemukan di wilayah Sukorejo dan dikemudikan oleh Ali Ahmad, upaya persuasif yang dilakukan tim BRN tidak membuahkan hasil. Ali Ahmad menolak keluar dari kendaraan, sempat berkomunikasi melalui telepon genggam, lalu melempar kunci mobil ke area persawahan.


“Dia mengatakan mobil itu bukan miliknya dan mengaku hanya menerima gadai. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang dan langsung melakukan penyerangan,” ungkap Faisol.
Berdasarkan kesaksian di lapangan, massa yang datang diperkirakan lebih dari 60 orang, sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam seperti clurit dan bondet. Tim BRN yang kalah jumlah terpaksa menyelamatkan diri.


Akibat insiden tersebut, tujuh unit mobil milik anggota BRN mengalami kerusakan, sementara sejumlah anggota mengalami luka-luka. Salah satu korban, Irwan, bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius.


Ironisnya, meski aparat kepolisian dari Polsek Sukorejo sempat datang ke lokasi, kekerasan disebut masih terus berlangsung.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.


Tidak berhenti di situ, tim kuasa hukum BRN mendesak aparat kepolisian untuk mengembangkan perkara ini lebih luas. Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum BRN, menegaskan bahwa Ali Ahmad juga harus diperiksa atas dugaan penadahan sebagaimana Pasal 480 KUHP.


“Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat sindikat penggelapan dan penadahan mobil rental. GPS dilepas, pelat nomor dipalsukan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ke akar,” tegas Dodik.
Dugaan praktik gadai mobil tersebut turut diperkuat oleh pernyataan Feby Morena dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, Feby mengakui bahwa Ali Ahmad merupakan anak buahnya dan menyebut dirinya berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan terjadi.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan sindikat kejahatan mobil rental yang diduga berujung pada aksi kekerasan massal.

jurnali Candra

Berita Terkait