BanturBerlangsung Terbuka, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Wonokerto, Bantur Beritalurus web.id – Praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu diduga masih berlangsung secara bebas dan berulang di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut beroperasi di sebuah ladang yang berada di tengah area tebuan, lokasi yang dinilai sengaja dipilih karena jauh dari pemukiman dan minim pengawasan.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, arena perjudian tersebut bukan kegiatan sesaat, melainkan telah berlangsung cukup lama dan kerap ramai dikunjungi pemain dari berbagai wilayah. Seorang pria berinisial P. Kus disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya aktivitas perjudian tersebut.
“Lokasinya sengaja di tengah ladang tebuan, jauh dari jalan utama. Kalau tidak tahu persis, tidak akan ketemu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga Terorganisir dan Sulit Tersentuh
Warga menilai praktik perjudian ini terkesan terorganisir dan sulit disentuh hukum, meski sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Bantur.
Selain melanggar hukum, aktivitas sabung ayam dan dadu ini dinilai merusak tatanan sosial, memicu konflik, serta berpotensi menimbulkan tindak kriminal lain seperti perkelahian, konsumsi miras, hingga peredaran uang ilegal.
“Kalau dibiarkan terus, dampaknya ke masyarakat luas. Anak-anak muda bisa ikut-ikutan, lingkungan jadi tidak kondusif,” kata warga lainnya.
Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bantur dan jajaran terkait, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas. Warga berharap tidak ada pembiaran terhadap praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum negara dan norma sosial.
Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam dan dadu, melanggar Pasal 303 KUHP dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, warga menilai sudah seharusnya penindakan dilakukan secara serius, bukan sekadar imbauan.
Warga Minta Perlindungan
Warga juga berharap adanya perlindungan bagi masyarakat yang berani melapor, mengingat lokasi perjudian berada di wilayah terbuka namun tersembunyi, yang berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat terkait keberadaan arena perjudian tersebut. Media akan terus melakukan penelusuran dan pemantauan guna memastikan aparat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
(Bersambung)
jurnalis Candra

