Aroma Busuk Perjudian Tercium Kuat di Desa Payaman Kediri
Aroma Busuk Perjudian Tercium Kuat di Desa Payaman Kediri
Sosok Inisial Hdr Disebut-sebut Kebal Hukum, Publik Tantang Ketegasan Aparat
Kediri (24/12/2025) – Aroma busuk praktik perjudian kembali terendus kuat di wilayah Desa Payaman, Kabupaten Kediri. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas perjudian di kawasan sawahan desa tersebut diduga masih berlangsung secara masif dan terbuka, seolah tak tersentuh penegakan hukum.
Seorang pria berinisial Hdr, nama yang disebut sudah sangat familiar di dunia perjudian, diduga menjadi aktor utama di balik berjalannya aktivitas ilegal tersebut. Sosok Hdr dikenal luas sebagai pemain lama yang disebut-sebut memiliki jaringan kuat dan pengalaman panjang dalam dunia perjudian.
Diduga Kebal Penindakan
Warga menilai keberlangsungan perjudian di Desa Payaman memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, meski praktik tersebut telah lama menjadi perbincangan publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dan nyata dari aparat penegak hukum.
Baca Juga : Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Diduga Masih Beroperasi Bebas di Wonokerto
“Kalau bukan karena merasa aman dan kebal, tidak mungkin aktivitas seperti ini berani jalan terus,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa para pelaku merasa mampu menaklukkan ketegasan aparat, sehingga perjudian tetap beroperasi tanpa rasa takut.
Publik Menunggu Ketegasan Aparat
Kini sorotan publik mengarah pada aparat penegak hukum di wilayah Kediri.
Masyarakat mempertanyakan, apakah aparat benar-benar berani mengambil sikap tegas, atau justru kalah oleh kekuatan jaringan mafia perjudian yang diduga sudah mengakar.
Perjudian dalam bentuk apa pun jelas melanggar hukum dan diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang terlibat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan praktik tersebut seolah dibiarkan tumbuh subur.
Tantangan Terbuka
Masyarakat menilai penindakan tegas terhadap perjudian di Desa Payaman akan menjadi tolak ukur keberanian dan integritas aparat penegak hukum. Penertiban yang serius dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban dan moral sosial masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi guna memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
(Redaksi)
.

