Bojonegoro | Beritalurus.web.id –
Program bantuan sosial sejatinya dihadirkan sebagai wujud kepedulian negara terhadap warga kurang mampu. Namun, kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro justru menuai sorotan dan kritik.
Stiker tersebut dipasang dengan alasan transparansi dan pengawasan sosial agar bantuan tepat sasaran. Akan tetapi, di lapangan kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi penerima bantuan. Alih-alih membantu, pelabelan terbuka tersebut dianggap melukai martabat warga miskin dan membuka ruang stigmatisasi di lingkungan masyarakat.
“Orang miskin itu cukup dibantu, bukan dipermalukan. Yang perlu dibenahi seharusnya akurasi data penerima bantuan,” ujar salah seorang kepala desa di Bojonegoro, Minggu (4/1/2026).
Ia menilai, pemasangan stiker secara terbuka dapat membuat penerima bansos merasa malu, tertekan, bahkan terasing di lingkungan tempat tinggalnya. Rumah KPM seolah diberi cap permanen sebagai simbol kemiskinan yang mudah memicu gunjingan dan perlakuan diskriminatif.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan bansos tepat sasaran serta mencegah warga yang sudah mampu tetap menerima bantuan. Namun sejumlah pihak menilai pendekatan ini kurang sensitif terhadap aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat miskin.
Pengamat kebijakan publik Bambang Karyawanto menegaskan, transparansi dalam penyaluran bantuan sosial tidak boleh mengorbankan martabat manusia.
Menurutnya, pengawasan bansos semestinya dilakukan melalui verifikasi data yang akurat dan sistem administrasi yang tertib, bukan dengan cara memberi label pada rumah warga
“Pendataan berbasis teknologi, musyawarah desa yang jujur, dan evaluasi berkala jauh lebih efektif serta bermartabat,” ujarnya.
Dorongan agar kebijakan pemasangan stiker KPM dievaluasi pun semakin menguat. Bantuan sosial pada hakikatnya bertujuan meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu. Jika kebijakan justru menimbulkan rasa malu dan tekanan sosial, maka koreksi dan perbaikan menjadi langkah yang tak terelakkan.(Timredaksi)

