JOMBANG | JAWA TIMUR – Aroma busuk dugaan perampokan hak rakyat melalui solar subsidi kian menyengat di Kabupaten Jombang. Aktivitas mencurigakan truk tangki BBM solar berkapasitas 8.000 liter yang bebas keluar masuk kawasan Radar 222 TNI AU Kabuh bukan lagi sekadar dugaan biasa, melainkan sinyal keras bahwa hukum diduga sedang dilecehkan secara terang-terangan.
Fakta lapangan yang dikutip dari Media Semeru—dan kini viral luas—menunjukkan pola berulang yang sulit dibantah. Pada Selasa, 23 Desember 2025, truk tangki biru putih milik PT JE bernopol B 9566 SYM terpantau keluar masuk kawasan Radar 222 TNI AU, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Jombang. Sehari kemudian, Rabu, 24 Desember 2025, giliran truk tangki BBM solar bernopol W 8022 EB melakukan aktivitas serupa.
Ini bukan insiden tunggal. Truk tangki PT JE sebelumnya juga dipergoki media di wilayah Trowulan, Mojokerto, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran di siang bolong sebelum kendaraan tersebut kembali masuk ke kawasan Radar 222 dalam kondisi kosong. Pola ini memperlihatkan indikasi kuat adanya permainan sistematis, terencana, dan berulang.
Pertanyaan keras pun tak terelakkan:
bagaimana mungkin truk tangki solar subsidi bisa bebas keluar masuk area strategis negara tanpa pengawasan ketat?
Ataukah publik sedang disuguhi tontonan pembiaran yang disengaja?
Situasi makin memprihatinkan ketika upaya media mengungkap fakta justru berujung kericuhan antar oknum wartawan pada malam 27 Desember 2025. Kondisi ini dinilai sebagai alarm berbahaya bahwa kasus ini bukan perkara kecil, dan ada kepentingan besar yang merasa terusik ketika fakta mulai terbuka.
Solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas bancakan. Setiap liter yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap negara, dan setiap pembiaran adalah kejahatan yang dilakukan dengan diam-diam.
Media dengan tegas menantang:
Presiden RI Prabowo Subianto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BPH Migas
serta seluruh Aparat Penegak Hukum
untuk membuka tabir gelap ini tanpa sandiwara, menelusuri aliran solar, peran perusahaan, oknum, hingga jaringan yang diduga melindungi.
Jika tidak, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kebocoran solar subsidi di Jombang?
Kasus ini bukan sekadar soal BBM. Ini soal wibawa negara, keberpihakan hukum, dan keberanian membongkar kebusukan.
Media memastikan tidak akan berhenti.
Jombang bukan ladang gelap. Rakyat berhak tahu.
(Bersambung – Fakta Lanjutan Akan Dibuka)
jurnalis Candra keris

